“ MEMBANGUN DAN MENSEJAHTERAKAN DESA TULUNG SINGKIP MENJADI DESA MANDIRI DIMASA SEKARANG DAN MENDATANG MELALUI BIDANG PERTANIAN DAN INDUSTRI KECIL”

 VISI PEMBANGUNAN DESA TULUNG SINGKIP

Visi pembangunan desa adalah suatu gambaran yang menantang tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penetapan visi pembangunan desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang yang diharapkan.

Visi Pembangunan desa Tulung Singkip Tahun 2012-2018 disusun berdasarkan pada sumber utama dari visi Kepala Desa yang telah terpilih melalui proses Pemilihan Kepala Desa secara langsung yang saat ini sedang menjabat. Mengingat bahwa Kepala desa terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa Tahun 2012 s/d Tahun 2018 belum menyusun RPJM-Des, maka Visi dan Misi dalam RPJM-Des ini ditetapkan untuk Tahun 2012 s.d 2018, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di desa Tulung Singkip seperti Pemerintah desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat desa pada umumnya, serta pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan. 

Visi pembangunan desa Tahun 2012-2018 ini disusun dengan memperhatikan/mengacu visi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2014-2019 (Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara) Nomor 2 Tahun 2014), yakni Terwujudnya Kabupaten Lampung Utara yang Aman, Maju, Sejahtera, Agamis dan Bermartabat ”. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi desa Tulung Singkip Tahun 2012-2018 adalah :

  VISI DESA.

“ MEMBANGUN DAN MENSEJAHTERAKAN DESA TULUNG SINGKIP MENJADI DESA MANDIRI DIMASA SEKARANG DAN MENDATANG MELALUI BIDANG PERTANIAN DAN INDUSTRI KECIL”

1.1.1.         Nilai – nilai yang melandasi :
Selama bertahun tahun desa Tulung Singkip menyandang gelar sebagai Desa Kategori Merah atau miskin, sebuah sebutan yang sangat tidak membanggakan padahal sumber daya yang ada cukup memadai, hanya saja penangannya kurang maksimal.
Sebagian besar warga petani dan buruh tani juga da yang memelihara hewan ternak meski dalam skala kecil, biasanya hanya digunakan untuk investasi jangka pendek.
1.1.2.         Makna yang terkandung :
a.    Membangun dan mensejahterakan : Terkandung didalam peran pemerintah dalam mewujudkan dan membentuk masyarakat Desa Tulung Singkip yang mandiri secara ekonomi.
b.   Desa Tulung Singkip : Adalah satu kesatuan masyarakat hukum dengan segala potensinya dalam sistem pemerintahan diwilayah Desa Tulung Singkip.
c.    Mandiri : Adalah suatu kondisi kehidupan yang kreatif, Produktif, Inovatif dan partisipatif sehingga mampu memenuhi kebutuhan nya sendiri.
d.   Pertanian : Bahwa sektor pangan adalah hal utama dalam perekonomian,sehingga tidak akan terjadirawan pangan di Desa Tulung Singkip
e.    Industri Kecil : Adalah suatu kegiatan yang bermodalkan dari sekelompok orang/anggota yang awalnya sedikit tetapi dapat menghasilkan dan bahkan menunjang kebutuhan hidup sehari-hari.

1.2       MISI DESA

*           Memperbaiki, Menambah Sarana dan Prsarana untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Pendidikan Formal maupun Informal.
*           Bekerja saman dengan Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) untuk Meningkatkan Usaha Pertanian.
*           Meningkatkan dan Mengelola Pendapatan Asli Desa (PAD).
*           Mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih.
*           Mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih melalui pelaksanaan otonomi daerah.

 TUJUAN PEMBANGUNAN DESA TULUNG SINGKIP

Tujuan pembangunan Desa Tulung Singkip Tahun 2012-2018 adalah sebagai berikut:
1.   terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kehidupan beragama.
2.   terbangunnya perekonomian daerah berbasis potensi lokal yang berdaya saing.
3.   meningkatnya pembangunan prasarana dan sarana Desa.
4.   termanfaatkannya dan terkelolanya sumber daya alam berbasis kelestarian dan ramah lingkungan.
5.   terciptanya sistem pemerintahan yang baik dan demokratis.
6.   terciptanya masyarakat yang aman dan tenteram.

0 komentar:

Posting Komentar

Kelapa Desa

SEKILAS BERITA

Desa Tulung Singkip telah menyelesaikan SPJ Tahap I tahun ADD 2016

Penyelesaian pertanggung jawaban tahab I 60% tahun 2016 telah selesai. untuk selanjutnya tengah mempersiapkan rancangan APBDes Perubahan dengan adanya tambahan bantuan Dana dari provinsi senilai Rp. 5.600.000,-
dan Pertanggungjawaban Tahab II 40%.